Pendidikan

Kepsek SMPN 50 Makassar Patut Diajukan Jempol dari Titik Nol Menuju Akreditasi B

×

Kepsek SMPN 50 Makassar Patut Diajukan Jempol dari Titik Nol Menuju Akreditasi B

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini – Kepala UPT SPF Sekolah SMPN 50 Makassar, Abd. Azis, patut diacungi jempol atas dedikasi dan kerja kerasnya sejak menjabat pada tahun 2019.

Di bawah kepemimpinannya, SMPN 50 Makassar mengalami transformasi luar biasa dari titik nol hingga berhasil meraih sertifikat akreditasi B dengan nilai 89 dua point lagi bisa meraih Akreditasi A pada tahun 2022.

Sejak awal, Abd. Azis berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas di sekolah ini, beberapa langkah strategis yang diambil untuk mencapai akreditasi B

Peningkatan Kurikulum dan Pengajaran, Abd. Azis bekerja sama dengan para guru untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan standar nasional dan kebutuhan siswa.

Ia juga mengadakan pelatihan rutin sebagai program utama meningkatkan kompetensi guru baik pelatihan internal maupun eksternal untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar.

Berkat kepemimpinan Abd. Azis, UPT SPF SMPN 50 Makassar berhasil mencapai sertifikat akreditasi B dengan nilai 89 pada tahun 2022. Prestasi ini merupakan bukti nyata dari kerja keras dan komitmen seluruh pihak yang terlibat.

Keberhasilan ini juga menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Kota Makassar.

Kepemimpinan Abd. Azis yang visioner dan dedikatif yang dikenal tembus malam menunjukkan bahwa dengan usaha yang konsisten dan kolaborasi yang baik, sekolah dapat mencapai prestasi yang membanggakan.

UPT SPF SMPN 50 Makassar kini siap untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan. (Andi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta