Gowa

Kapolres Gowa Hadiri Syukuran HUT Brimob ke-79 di Polda Sulsel

×

Kapolres Gowa Hadiri Syukuran HUT Brimob ke-79 di Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Lidya Reonald, menghadiri acara syukuran dalam rangka memperingati HUT ke-79 Korps Brimob Polri yang berlangsung di Aula Mappauddang Polda Sulsel, Kamis (14/11/2024).

Acara tersebut mengusung tema “Brimob Presisi. Menuju Indonesia Maju” dan dihadiri oleh Wakapolda Sulsel, BRIGJEN. POL. Nasri, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Sulsel, para Kapolres jajaran, serta Forkopimda Provinsi Sulsel.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sulsel mengungkapkan apresiasi atas dedikasi Korps Brimob dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta kontribusi besar mereka dalam berbagai operasi kemanusiaan dan pengamanan.

Ia juga menyampaikan harapan agar Korps Brimob terus meningkatkan presisi dan profesionalisme dalam tugasnya, sejalan dengan visi Indonesia Maju.

Acara berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur, sekaligus menjadi momen bagi para anggota Brimob dan jajaran Polri lainnya untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan stabilitas keamanan di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta