TNI - Polri

Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M. Resmi Jabat Komandan Pasmar 3

×

Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M. Resmi Jabat Komandan Pasmar 3

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com  – Brigadir Jenderal TNI (Mar) Andi Rahmat M. secara resmi menerima tongkat Komando sebagai Komandan Pasmar 3 dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang berlangsung di lapangan apel Brigif 1 Marinir, Kesatrian Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/11/2024). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Korps Marinir, Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi., S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP.

Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M. menggantikan Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., yang sebelumnya dilantik sebagai Kepala Dinas Potensi Maritim TNI Angkatan Laut (Kadispotmaral) oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali., S.E., M.M., M.Tr.Opsla., pada 13 November 2024.

Dalam amanatnya, Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi mengucapkan terima kasih kepada Brigjen TNI (Mar) Sugianto atas dedikasinya selama memimpin Pasmar 3 serta menyampaikan harapan besar kepada Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M. untuk melanjutkan prestasi dan program strategis yang telah berjalan.

Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., putra kelahiran Bone, merupakan lulusan Akademi TNI Angkatan Laut (AAL) tahun 1993. Sebelum menjabat sebagai Komandan Pasmar 3, ia menjabat sebagai Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VI Makassar. Pengalaman karier militernya meliputi berbagai jabatan strategis, termasuk Aspotmar Lantamal XI Merauke, Wakil Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang, dan Kepala Biro Umum Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia.

Serah terima jabatan ini menandai kesinambungan kepemimpinan di tubuh Korps Marinir dan diharapkan dapat memperkuat kesiapan operasional Pasmar 3 dalam mendukung tugas pokok TNI Angkatan Laut.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta