Gowa, Pallangga, Lintasnews5terkini.com – Kapolsek Pallangga, IPTU Muh. Ali, bersama Kanit Intel Syahruddin dan dua anggota Intel lainnya, menghadiri sebuah diskusi panel yang membahas strategi pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (3/7/2025).
Diskusi ini turut dihadiri oleh Ketua Join Gowa, Hendra, serta perwakilan dari Lembaga Poros Rakyat Indonesia. Pertemuan tersebut menjadi wadah penting untuk merumuskan langkah-langkah proaktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Pallangga dan sekitarnya.
Dalam pemaparannya, Kapolsek Muh. Ali menegaskan pentingnya peran aktif fungsi intelijen dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Ia menyampaikan sejumlah poin strategis, di antaranya perlunya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi, penguatan koordinasi lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mempercepat respons terhadap potensi ancaman.
“Patroli rutin harus terus ditingkatkan, dan setiap laporan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Peran serta warga dalam menjaga keamanan sangat kami butuhkan,” ujar Kapolsek Muh. Ali.
Senada dengan itu, Kanit Intel Syahruddin juga menekankan pentingnya membangun kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, hingga media massa. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam memperoleh informasi yang cepat dan akurat terkait potensi gangguan keamanan.
“Teknologi informasi, seperti media sosial dan aplikasi pelaporan, perlu dimaksimalkan agar respons kepolisian semakin efektif dan efisien,” tambah Syahruddin.
Diskusi panel ini pun menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian dan elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pallangga. Semua pihak sepakat untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Ke depan, kegiatan diskusi serupa akan dijadwalkan secara rutin guna memperbarui strategi dan mengoptimalkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pallangga.(**).













