kegiatanTNI - Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Makassar Budidayakan Ikan Lele dan Tanaman Hidroponik

×

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Makassar Budidayakan Ikan Lele dan Tanaman Hidroponik

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar bersama anggotanya mengoptimalkan lahan kosong di belakang Mapolsek Makassar, Jalan Kerung-Kerung, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, untuk budidaya ikan lele.

Selain membudidayakan ikan lele, personel Polsek Makassar juga membangun lahan hidroponik untuk menanam berbagai jenis sayuran. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan lahan yang tersedia.

Kapolsek Makassar, Kompol H. Muhammad Tamrin, SE, MM, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (20/02/2025), menyampaikan bahwa budidaya ikan lele sudah berjalan dan dalam waktu dekat akan memasuki tahap panen pertama.

“InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan melakukan panen ikan lele yang pertama kalinya. Semoga hasilnya sesuai dengan harapan dan dapat dibagikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kompol Tamrin.

Sementara itu, pembangunan lahan hidroponik masih dalam proses pengerjaan. “Kami berharap lahan hidroponik ini segera selesai agar bisa dimanfaatkan untuk menanam sayuran dan semakin mendukung program ketahanan pangan,” tambahnya.

Upaya ini diharapkan tidak hanya membantu menjaga ketahanan pangan di wilayah Makassar tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan produktif.

 

(Hasniaty Umi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta