TNI - Polri

Gerak Cepat Satgas Banjir Lantamal VI Bantu Warga Terdampak Banjir di Makassar

×

Gerak Cepat Satgas Banjir Lantamal VI Bantu Warga Terdampak Banjir di Makassar

Sebarkan artikel ini

TNI AL, Lantamal VI, 22 Desember 2024.

Lintasnews5terkini.com, Makassar – Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar gerak cepat mengirim personel TNI AL Satuan Tugas (Satgas) Banjir untuk membantu para warga yang terdampak bencana banjir di wilayah Kecamatan Manggala kota Makassar, Minggu (22/12/2024).

Reaksi cepat Satgas Banjir ini merupakan salah satu upaya dari Lantamal VI Makassar untuk melaksanakan Search and Rescue (SAR) bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kota Makassar.

Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dr.Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M. Han., menyampaikan bahwa pergerakan personel TNI AL tersebut adalah suatu bentuk kepedulian dari Lantamal VI Makassar terhadap para warga yang lingkungannya terdampak bencana banjir akibat intensitas hujan deras terus menerus yang melanda wilayah Sulawesi Selatan khususnya Kota Makassar beberapa hari ini.

“Kami mengirimkan Personel Satgas Banjir yang berjumlah 35 prajurit TNI AL serta Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang dibutuhkan bagi para personel Satgas ini untuk selanjutnya akan digunakan selama masa penugasan SAR di Kecamatan Manggala Kota Makassar”, ujar Danlantamal VI Makassar.

“Penanganan wilayah yang terdampak, Personel Satgas banjir Lantamal VI bergabung dan berkoordinasi dengan tim Satgas bencana banjir dari TNI/POLRI serta BPBD dan melaksanakan pencarian dan evakuasi bagi para warga yang rumahnya terdampak bencana banjir ini’, kata Danlantamal VI Makassar.

#tnial_lantamalvi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta