BeritaTNI - Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Korcab VI DJA II Panen Sayuran dan Ikan Lele

×

Dukung Ketahanan Pangan, Korcab VI DJA II Panen Sayuran dan Ikan Lele

Sebarkan artikel ini

MakassarLintasnews5terkini.com –  Dalam rangka mendukung ketahanan pangan  para istri prajurit TNI AL di Lantamal VI Makassar.  Korcab VI Daerah Jalasenastri Armada (DJA) II, melaksanakan panen sayuran  dan ikan lele bertempat di Kantor Jalasenastri Korcab V DJA II dan di KWT Bahari Sigalu Komplek TNI AL Dewa Kembar, Senin (02/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Korcab VI DJA II Ny. Afrina amalia Wahyudi  dan diikuti oleh seluruh pengurus Korcab VI DJA II melaksanakan panen. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Korcab VI DJA II secara simbolis memanen kangkung dan selada serta ikan lele.

Ketua Korcab VI DJA II menyampaikan panen sayuran dan ikan lele tersebut merupakan salah satu bentuk Ketahanan pangan  dan kreatifitas yang di miliki Korcab VI DJA II .

“ Panen sayuran dan ikan lele di lahan ketahanan pangan tersebut guna mewujudkan kesejahteraan keluarga prajurit Lantamal VI beserta keluarga serta merupakan salah satu kreatifitas Korcab VI DJA II “ ujar Ketua Korcab VI #tnial_lantamalvi. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta