Daerah

Cek Logistik Pilkada di Poso, Kaops Madago Raya Pastikan Keamanan Surat Suara

×

Cek Logistik Pilkada di Poso, Kaops Madago Raya Pastikan Keamanan Surat Suara

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya, Kombes Pol. Boy F.S. Samola, melakukan pengecekan langsung terhadap pergeseran logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Jumat (29/11/2024).

Pengecekan ini dilakukan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lore Utara dan Lore Timur untuk memastikan kelancaran logistik pasca pemungutan suara.

Kombes Pol. Boy F.S. Samola menjelaskan bahwa tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memantau pengiriman dan distribusi logistik Pilkada, khususnya surat suara, agar sampai dengan kondisi yang baik dan aman di PPK.

“Kami ingin memastikan semua logistik Pilkada, terutama surat suara, dapat sampai ke PPK dengan selamat serta terhindar dari kerusakan,” kata Kombes Boy Samola.

Dalam pengecekan tersebut, petugas juga memverifikasi kesiapan logistik di tingkat kecamatan dan memastikan bahwa surat suara daam keadaan aman, mengingat pentingnya kelancaran administrasi dalam rangka penghitungan suara yang transparan dan akurat.

Kombes Pol. Boy F.S. Samola menambahkan, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya bersama pihak keamanan dan penyelenggara Pilkada untuk menjaga integritas Pilkada serta memastikan kelancaran setiap tahapan pasca pencoblosan.

“Pengecekan ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan dan menjamin proses Pilkada yang aman dan damai di Kabupaten Poso,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah khususnya di Kabupaten Poso. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta