News

Reses H. Ahmad Se’re: Masyarakat Pa’bundukang Sampaikan Aspirasi

×

Reses H. Ahmad Se’re: Masyarakat Pa’bundukang Sampaikan Aspirasi

Sebarkan artikel ini

Takalar, Lintasnews5terkini.com  – Anggota DPR RI, H. Ahmad Se’re, menggelar acara reses di kediaman Jufri Dg Siajang, Lingkungan Sayoang, Kelurahan Pa’bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Minggu (15/12). Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Takalar, M. Fadil Ahmad, Lurah Pa’bundukang Jasman S.Sos, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Warga Pa’bundukang menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan mereka. Reses dimulai dengan pembacaan doa oleh Abdul Hakim Tompo, yang diharapkan dapat memberikan kelancaran acara dan manfaat besar bagi kemajuan Kabupaten Takalar.

Dalam sambutannya, Lurah Pa’bundukang Jasman S.Sos menyampaikan harapan agar H. Ahmad Se’re mampu menyerap aspirasi masyarakat dan mendorong perubahan positif bagi daerah. “Kami berharap masyarakat dapat menyampaikan keluhannya langsung kepada Pak Dewan, agar suara mereka didengar dan mendapat perhatian yang sesuai,” ujarnya.

Sementara itu, H. Ahmad Se’re menyampaikan salam dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang mendukung penuh kegiatan ini. Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat untuk mempercepat pembangunan.

Sebagai anggota Komisi VII DPR RI yang menangani bidang perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi, H. Ahmad Se’re berkomitmen untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat selama tidak bertentangan dengan regulasi.

“Selama usulan masyarakat tidak melanggar regulasi, saya akan kawal dengan serius, terutama yang terkait pengembangan UMKM di Kabupaten Takalar,” tegasnya.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta