Berita Daerah Aceh

Sungai Bubon Tertutup Rumput, Warga Keluhkan Aliran Tersumbat

×

Sungai Bubon Tertutup Rumput, Warga Keluhkan Aliran Tersumbat

Sebarkan artikel ini

Meulaboh, Lintasnews5terkini.com  – Sungai Bubon yang bermuara hingga Kuala Bubon, Kecamatan Sama Tiga, Kabupaten Aceh Barat, kini dipenuhi tumpukan rumput di tengah aliran sungai. Kondisi ini dikeluhkan oleh para pencari udang dan ikan yang bergantung pada sungai tersebut sebagai sumber mata pencaharian.

Pada Senin (18/12), sejumlah warga yang mendayung sampan mengungkapkan kesulitan akibat tumpukan rumput yang menghalangi aliran sungai. Salah seorang nelayan kepada awak media mengatakan, “Kami agak sulit berdayung karena tumpukan rumput masih ada di tengah sungai. Jika tidak segera dibersihkan, kemungkinan besar akan semakin tersumbat di beberapa sisi sungai,” ujarnya.

Keuchik Gampong Rangkileh, Umar Dani, SP, menyampaikan bahwa gotong royong untuk membersihkan sungai Bubon terakhir kali dilaksanakan sekitar setahun lalu. Saat itu, pihaknya berhasil membersihkan sebagian besar rumput enceng gondok. Namun, saat ini tumpukan rumput kembali terlihat, khususnya di kawasan Blang Bale dan ujung sungai.

Warga berharap adanya koordinasi dari pihak terkait untuk mengadakan gotong royong pembersihan sungai secara rutin. “Kami menunggu informasi lebih lanjut mengenai kegiatan pembersihan sungai, termasuk kemungkinan penerapan sistem klispower untuk memudahkan kerja bersama,” tambah Umar Dani.

 

Penulis: Muhibbul Jamil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta