Daerah

Evaluasi Kinerja, Kapolda Sulteng: Penurunan Kasus Lakalantas Capaian Positif di Tahun 2024

×

Evaluasi Kinerja, Kapolda Sulteng: Penurunan Kasus Lakalantas Capaian Positif di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka mengevaluasi kinerja selama tahun 2024, Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memimpin konferensi pers akhir tahun 2024 yang digelar di Aula Rupatama Polda Sulteng, pada Selasa (31/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memaparkan sejumlah pencapaian dan evaluasi kinerja Polri di tahun 2024, terutama di bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah, yang berhasil mencatatkan penurunan signifikan pada angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di tahun 2024.

“Pada tahun 2024, jumlah kasus lakalantas tercatat sebanyak 1.023 kasus, mengalami penurunan 12% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.162 kasus,” ujar Kapolda Agus Nugroho.

Meskipun terjadi penurunan angka kecelakaan, Kapolda juga mengungkapkan data terkait korban lakalantas yang tetap menjadi perhatian. Tercatat, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 sebanyak 331 orang.

Sementara 483 orang lainnya mengalami luka berat, dan 1.175 orang menderita luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 4.400.100.000 (empat miliar empat ratus juta seratus ribu rupiah).

Kapolda Sulteng menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lebih lanjut.

“Kami berharap kerja keras ini terus ditingkatkan dengan melibatkan masyarakat, agar kesadaran berlalu lintas semakin baik,” tambahnya.

Dengan adanya penurunan angka kecelakaan, Kapolda berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi jajaran Ditlantas untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Sulawesi Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta