News

HMI Badko Sulsel Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Markas Polda Sulsel

×

HMI Badko Sulsel Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Markas Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel) pada Rabu, 15 Januari 2025. Aksi tersebut menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus kosmetik ilegal dan maraknya praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar.

Bidang PTKP HMI Cabang Makassar menyayangkan sikap Polda Sulsel yang enggan berdiskusi terkait permasalahan mafia BBM yang merugikan masyarakat. “Kami sangat kecewa karena Polda Sulsel tidak bersedia berdialog mengenai persoalan mafia BBM, terutama yang beroperasi di Kota Makassar,” ujar Alwi, perwakilan PTKP HMI Cabang Makassar.

Menurut Alwi, salah satu perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal adalah PT Wisan Petro Energi, yang disinyalir melakukan penimbunan dan penjualan BBM jenis solar. Selain itu, HMI juga mencurigai PT Sanusi Putra Mandiri menyalahgunakan BBM jenis avtur.

“Dugaan pengangkutan BBM jenis avtur secara ilegal ini telah berlangsung lama, dengan distribusi menuju Sulawesi Tengah untuk dipasarkan secara luas, baik kepada masyarakat maupun badan usaha,” tambah Alwi.

Selain tuntutan terkait mafia BBM, HMI juga mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat Polda Sulsel terhadap empat kader HMI Cabang Makassar. Insiden tersebut menjadi alasan kuat bagi HMI untuk melakukan konsolidasi internal guna merespons situasi tersebut.

Aksi ini menjadi bentuk perlawanan mahasiswa terhadap praktik-praktik yang dinilai mencederai supremasi hukum di Sulawesi Selatan.

HMI mendesak Polda Sulsel untuk segera menindaklanjuti kasus-kasus yang mencuat dan menghentikan tindakan represif terhadap aktivis mahasiswa.

 

(Danial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta