News

Wartawan Alami Perlakuan Kurang Menyenangkan di Kantor Kecamatan Mariso

×

Wartawan Alami Perlakuan Kurang Menyenangkan di Kantor Kecamatan Mariso

Sebarkan artikel ini

Makassar, Sulsel LintasNews5Terkini.com | Seorang wartawan dari ForumMakassarInfo.com mengalami perlakuan kurang menyenangkan saat menemani istrinya mengurus pembaruan E-KTP di Kantor Kecamatan Mariso, Rabu (22/1/2025) pagi. Insiden ini menimbulkan keprihatinan terkait kualitas pelayanan publik di kantor pemerintahan tersebut.

Menurut laporan, sesaat setelah memasuki halaman kantor camat, wartawan tersebut menyadari adanya beberapa petugas Satpol PP yang memandanginya dengan tatapan kurang bersahabat. Ia menduga perlakuan tersebut disebabkan karena ia mengenakan kartu tanda anggota (KTA) pers.

Setelah menunggu di ruang pelayanan, istrinya diberi tahu bahwa blangko E-KTP baru akan tersedia bulan depan. Ketika mencoba mengonfirmasi informasi itu kepada salah satu pegawai, wartawan tersebut mendapat respons yang tidak sopan.

“Apa urusan ta’ di sini?” ujar pegawai tersebut dengan nada kurang ramah.

Menanggapi perlakuan itu, wartawan tersebut menjelaskan bahwa ia hanya menemani istrinya yang sedang mengurus dokumen.

“Ini istri saya, Pak. Tidak ada salahnya, kan, saya bertanya?” ucapnya dengan tenang.

Atas kejadian ini, Pimpinan Redaksi ForumMakassarInfo.com meminta Pemerintah Kota Makassar untuk mengevaluasi pelayanan di Kecamatan Mariso, khususnya terkait etika dan sikap pegawai dalam menghadapi masyarakat. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan keramahan demi menciptakan lingkungan pelayanan yang nyaman serta bebas dari diskriminasi.

“Pelayanan publik harus berlandaskan pada prinsip keramahan dan profesionalitas. Reformasi birokrasi tidak akan terwujud tanpa perubahan budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan pengalaman yang layak dan adil saat mengakses layanan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH menyayangkan sikap dari oknum-oknum yang bertugas di Kecamatan Mariso.

“Orientasi tupoksi kantor camat itu sejatinya adalah pelayanan, namun jika sudah ada orang-orang yang merasa arogan atau suka tidak suka terlebih lagi tendensi dan diskriminasi berarti sudah melenceng dari tujuan pelayanan,” jelasnya.

Sofyan juga meminta Camat Mariso mengkroscek kebenaran fakta di lapangan dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan hal seperti itu.

“Kalau memang terbukti, kami minta Camat memberikan sanksi tegas,” tegasnya. (*)

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan