NewsSorotan

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Gowa Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa

×

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Gowa Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Kabupaten Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com  – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Gowa kembali mendapat sorotan tajam dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Gowa. Mereka menilai lemahnya penegakan hukum telah menyebabkan maraknya penambangan tanpa izin yang berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar.

Muh. Hendra, salah satu putra daerah Gowa, mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal semakin tak terkendali. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Polres Gowa sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penegakan hukum.

“Penambangan ilegal telah merajalela di Kabupaten Gowa. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Polres Gowa untuk segera bertindak. Jika terus dibiarkan, dampaknya akan semakin parah,” ujar Hendra.Kamis, 30/1/2025

Ia menyoroti aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang. Kondisi ini, menurutnya, membuktikan lemahnya supremasi hukum di sektor pertambangan Kabupaten Gowa. Bahkan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2019 menyatakan bahwa DAS Jeneberang berada dalam kondisi kritis dan menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar. Hal ini diduga kuat akibat penambangan brutal yang terus berlangsung di kawasan tersebut.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik tambang ilegal, Hendra bersama sejumlah masyarakat kembali membentuk Aliansi Masyarakat dan Pemuda Gowa. Mereka bertekad melawan mafia tambang yang diduga beroperasi dengan leluasa akibat lemahnya pengawasan aparat.

“Lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Gowa terlihat jelas dengan dibiarkannya aktivitas ilegal ini. Ada indikasi penyalahgunaan wewenang oleh aparat yang seharusnya bertindak tegas. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan atau yang biasa disebut Detournement de Pouvior,” tegas Hendra.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Gowa terkait tudingan tersebut.

Masyarakat berharap ada langkah tegas dari aparat untuk menertibkan tambang ikegal demi keselamatan warga sekitar

 

(DNL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta