Breaking Newskegiatan

Pemeriksaan Randis Kodim 1421/Pangkep Oleh Polisi Militer: Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Disiplin Tetap Diutamakan

×

Pemeriksaan Randis Kodim 1421/Pangkep Oleh Polisi Militer: Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Disiplin Tetap Diutamakan

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, Lintasnews5terkini – Pada Suasana pagi di Makodim 1421/Pangkep, Jalan H.M. Arsyad diramaikan oleh kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas oleh tim Polisi Militer (PM) Denpom XIV/1-1 Takalar pada Rabu, 5 Februari 2025, sejak pukul 07.00 WITA, tim PM yang dipimpin Lettu CPM Jamaluddin memeriksa secara teliti kelengkapan surat-surat kendaraan Dinas roda empat (termasuk ambulans) dan beberapa sepeda motor dinas Kodim. Hasilnya memuaskan: semua kendaraan dinyatakan lengkap dan memenuhi standar.

Namun, pemeriksaan kendaraan bukanlah satu-satunya fokus kegiatan. Lebih penting lagi, kegiatan ini dipadukan dengan sosialisasi Operasi Gaktib (Gakkum dan Penegakan Disiplin) dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2025. Kapten Cke Abdul Gappar (Danramil 1421-04/Labbakkang), mewakili Dandim 1421/Pangkep, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan Denpom. Beliau juga menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan seluruh anggota terhadap aturan yang berlaku.

Lettu CPM Jamaluddin memberikan pemaparan mengenai berbagai pelanggaran disiplin dan hukum di lingkungan TNI AD, mencakup sanksi tegas atas pelanggaran seperti THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin), penyalahgunaan narkotika, dan insubordinasi. Sesi tanya jawab yang interaktif memberikan kesempatan bagi anggota Kodim untuk berdiskusi dan memperoleh klarifikasi.

Kegiatan yang berakhir pukul 09.00 WITA ini bukan sekadar rutinitas. Ini adalah wujud nyata komitmen Kodim 1421/Pangkep dan Denpom XIV/1-1 Takalar dalam menjaga disiplin, meningkatkan keselamatan, dan menegakkan hukum di lingkungan TNI AD. Melalui pemeriksaan dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan seluruh anggota akan semakin meningkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *