Nasional

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Mendagri Dorong Perluasan Agen Perlinsos

×

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Mendagri Dorong Perluasan Agen Perlinsos

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong perluasan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran. Agen Perlinsos merupakan relawan atau pendamping yang membantu masyarakat di lingkungan sekitarnya dalam mengakses layanan Perlinsos Digital, terutama bagi keluarga, tetangga, atau warga yang mengalami kesulitan.

Menurut Mendagri, keberadaan agen Perlinsos menjadi bagian penting dalam mempercepat proses validasi, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses atau kemampuan menggunakan perangkat digital. Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Tingkat Menteri Pembahasan Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

“Perlu dibantu oleh orang lain yang kita sebut dengan agen. Agen inilah kemudian dilatih, dan kemudian mereka men-download menggunakan handphone yang memang smartphone. Dan ini kecepatannya sangat tinggi sekali karena hanya lima sampai tujuh detik saja, begitu wajahnya ditampilkan, kemudian data di Dukcapil langsung [muncul],” katanya.

Dalam mekanisme tersebut, data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi basis data utama karena memiliki data biometrik, seperti sidik jari, wajah (face recognition), hingga retina. Data tersebut memungkinkan proses validasi dilakukan dalam hitungan detik sekaligus membantu memperbarui data penerima bansos secara berkala.

“Data Dukcapil sebagai basis data untuk verifikasi, validasi, kemudian juga mengintegrasikan beberapa kementerian lain, data kementerian/lembaga lain,” ujarnya.

Data Dukcapil tersebut selanjutnya diintegrasikan dengan data dari kementerian/lembaga lain untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi penerima bantuan. Mendagri mencontohkan integrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengetahui kepemilikan tanah dan dengan kepolisian untuk mengetahui kepemilikan kendaraan.

Menurutnya, integrasi tersebut diperlukan untuk melakukan profiling terhadap masyarakat yang menjadi sasaran program dan memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bansos.

Perluasan agen Perlinsos juga dilakukan dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing daerah. Di Bali, misalnya, agen Perlinsos berasal dari kader posyandu. Keberadaan banjar sebagai ruang sosial masyarakat juga dinilai memudahkan proses pengumpulan dan validasi data.

“Semuanya kita bergerak, dilatih dulu agen-agennya. Setelah itu, dibuat sistemnya tiap daerah sesuai dengan karakter masing-masing. Bagaimana cara mengumpulkan masyarakat, dan setelah itu, mereka cukup menampilkan wajah mereka di handphone. Itu akan ketahuan dia layak atau tidak menerima bantuan sosial,” tambahnya.

Selain memvalidasi identitas dan kelayakan penerima, sistem tersebut juga dapat memberikan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima masyarakat, baik bantuan tunai maupun bantuan non-tunai. Untuk mendukung penerapan sistem tersebut di daerah, Kemendagri juga menyiapkan dukungan melalui Ditjen Dukcapil dan tim terkait.

“Kami siap dari Kemendagri, dengan Ditjen Dukcapil dan tim, lengkap, untuk membantu melakukan pelatihan, menyiapkan sistem,” tandasnya.

Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta