Daerah

Komitmen Berantas BBM Ilegal, Dirreskrimsus Polda Sulteng Ingatkan Anggota Jauhi Narkoba

×

Komitmen Berantas BBM Ilegal, Dirreskrimsus Polda Sulteng Ingatkan Anggota Jauhi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com– Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), AKBP Putu Hendra Binangkari, memberikan arahan kepada seluruh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di lapangan apel Mapolda Sulteng, Rabu 28/10/2026 pagi.

Dalam arahannya, Dirreskrimsus menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, termasuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta tidak terlibat dalam praktik ilegal, khususnya penyalahgunaan dan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) illegal.

Ia mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dengan menaati aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjalankan tugas penegakan hukum secara tegas, objektif, dan bertanggung jawab.

Selain itu, Dirreskrimsus juga menekankan pentingnya optimalisasi penanganan berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian Ditreskrimsus, di antaranya kejahatan di bidang ekonomi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), korupsi, penyelundupan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penanganan perkara tersebut diharapkan berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas Kapolri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dirreskrimsus juga berharap seluruh personel Ditreskrimsus Polda Sulteng senantiasa menjaga integritas, menjauhi segala bentuk pelanggaran, serta meningkatkan kinerja dan sinergi dalam mengungkap berbagai tindak pidana.

“Dengan demikian, kehadiran Polri dapat memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sesuai Program Prioritas Kapolri,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta