kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

×

Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Pegunungan Bintang, Papua  LINTAS-NEWS-5-TERKINI.COM – Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang telah melakukan penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, pada Jumat (07/02/25).

Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Anto Seven, S.I.K., M.H., menyampaikan kronologis awal pada saat Anggota Sat Res Narkoba Polres Pegunungan Bintang mendapat informasi dari masyarakat bahwa, dicurigai seseorang di Jalan Balusu Pertigaan Koramil, tepatnya di kantor jasa pengiriman barang JNE Pegunungan Bintang, dicurigai akan mengambil sebuah paket pengiriman yang mana di curigai berisi Narkoba.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang berkordinasi dengan Personil Penjagaan, guna menambah Personil untuk membantu melakukan penangkapan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan selanjutnya, Anggota Sat Resnarkoba Polres Pegunungan Bintang menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pemantauan, dan benar sekitar pukul 10.00 Wit tepatnya di Jalan Balusu Pertigaan Koramil Kantor Jasa Pengiriman Barang JNE, Anggota Sat Narkoba Polres Pegunungan Bintang berhasil mengamankan pelaku yang berinisial LA yang sedang mengambil paketannya tersebut.

“Selanjutnya Anggota Sat Narkoba melakukan introgasi, dan pelaku mengakui bahwa paketan berisi Narkoba jenis sabu, dan selanjutnya Anggota Sat Narkoba berkomunikasi dengan piket Penjagaan, dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 1 (satu) buah box paket jasa pengriman JNE dengan nomor Resi. 130010001833025, 5 (lima) bungkus makanan ringan, 6 (enam) bungkus kopi kapal api yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta