News

Kepsek SD Inpres Unggulan Pemda Bantah Tuduhan Pungli dalam Kegiatan Sekolah

×

Kepsek SD Inpres Unggulan Pemda Bantah Tuduhan Pungli dalam Kegiatan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Unggulan Pemda, Isman, S.Pd., M.Pd., membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah yang dipimpinnya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Warkop Sija, Jalan Urip Sumoharjo, pada Selasa (12/2/2025).

Menurut Isman, kegiatan karya wisata yang merupakan bagian dari kurikulum Merdeka melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah program resmi dari Kementerian Pendidikan. Namun, kegiatan tersebut batal terlaksana akibat pemberitaan oleh salah satu media online.

“Berita yang dimuat oleh  salah satu media online tersebut,  itu tidak benar. Pihak sekolah sama sekali tidak pernah melakukan pungutan liar,” tegas Isman.

Ketua Komite SD Inpres Unggulan Pemda, Fauzan Najamuddin, turut membenarkan pernyataan tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar di media tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di sekolah.

Sementara itu, kuasa hukum sekolah, Budi Minzathu, S.H., bersama Munawir Abdul Kamal, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemberitaan tersebut sangat merugikan pihak sekolah.

“Akibat pemberitaan yang tidak berdasar ini, kegiatan yang telah direncanakan dengan baik akhirnya tidak bisa dilaksanakan. Ini tentu merugikan sekolah dan para siswa,” ujar Budi Minzathu.

Pihak sekolah berharap agar media lebih bijak dalam menyajikan informasi serta meminta klarifikasi agar tidak merugikan pihak-pihak yang diberitakan.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta