DaerahGowa

Pengawasan SPBU Bontonompo Diperketat, Personel Pantau Antrean BBM

×

Pengawasan SPBU Bontonompo Diperketat, Personel Pantau Antrean BBM

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Polresta Gowa meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung untuk memantau kondisi antrean kendaraan sekaligus memastikan proses pelayanan BBM berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Pemantauan dilakukan di SPBU 74.921.19 Bu’nea, Kelurahan Bontonompo, serta SPBU 74.92106 Kalaserena, Kelurahan Kalaserena. Personel berada di lokasi untuk mengamati situasi, mengatur kondisi di sekitar SPBU, serta memastikan pengguna kendaraan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Petugas juga memantau proses distribusi BBM dari Pertamina menuju SPBU, termasuk kedatangan pasokan dan kondisi ketersediaan bahan bakar di lapangan.

Di SPBU Bu’nea, personel menemukan adanya antrean kendaraan dan melakukan pengawasan terhadap pola pelayanan kepada masyarakat. Pengelola SPBU menerapkan pembatasan dalam penyaluran BBM sebagai bagian dari upaya pemerataan kepada pengguna.

Sementara itu, personel turut memantau situasi di SPBU Kalaserena. Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat yang melakukan pengisian BBM.

Kapolsek Bontonompo AKP Masjaya mengatakan, personel akan terus melakukan pemantauan untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib.

“Personel kami melakukan patroli dan pengawasan secara langsung di SPBU untuk memastikan pelayanan berjalan tertib serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tengah antrean masyarakat,” kata AKP Masjaya.

Ia menambahkan, kepolisian mengimbau masyarakat mengikuti arahan petugas dan menjaga ketertiban selama melakukan pengisian BBM.

Polresta Gowa juga mengingatkan pengelola SPBU agar memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan memperhatikan pemerataan distribusi kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta