Makassar, Lintasnews5terkini.com – Sabtu, 12 September 2026, Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA) Syamsul Bahri menyampaikan bahwa Masyarakat Sulawesi Selatan saat ini tengah menghadapi tekanan berat akibat terjadinya rentetan masalah krusial secara bersamaan: kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg, serta pemadaman listrik bergilir yang memicu antrean panjang dan keresahan luas di tengah warga.
Berikut adalah rangkuman situasi terkini serta duduk perkara dari pihak terkait:
1. Ada Apa di Sulawesi Selatan, Kelangkaan BBM & Antrean Mengular :
Antrean kendaraan yang mengular terjadi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), khususnya untuk BBM jenis Solar dan Pertalite.
Situasi ini bahkan memaksa Pemprov Sulsel turun tangan memberlakukan kebijakan darurat seperti sistem ganjil genap bagi kendaraan serta pengalihan jam pengisian truk ke malam hari. Pemerintah daerah juga sempat menerapkan kebijakan belajar daring bagi sekolah-sekolah akibat terganggunya mobilitas.
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg :
Bersamaan dengan krisis BBM, pasokan gas bersubsidi tabung 3 kg di tingkat pengecer menjadi sangat sulit didapatkan, menambah beban ekonomi masyarakat kecil.
Pemadaman Listrik Bergilir :
Krisis energi juga dirasakan pada sektor kelistrikan akibat pemeliharaan instalasi dan pengaturan beban pada sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), yang diperparah oleh dampak musim kemarau.
2. Bagaimana Tanggapan dan Langkah Pertamina.?
Menanggapi polemik kelangkaan BBM yang memicu keresahan publik dan antrean panjang, pihak Pertamina Patra Niaga memberikan sejumlah catatan dan langkah penanganan:
Lonjakan Permintaan dan Perubahan Pola Konsumsi :
Pertamina menyatakan bahwa terjadi lonjakan permintaan, terutama pada produk Solar JBT (Jenis Tertentu) sekitar 15 persen, yang diiringi oleh perubahan pola konsumsi masyarakat.
Penambahan Pasokan :
Sebagai upaya mitigasi, Pertamina Patra Niaga langsung menggelontorkan penambahan pasokan BBM di wilayah Sulawesi Selatan untuk mengurai antrean panjang yang dikeluhkan warga.
Pengawasan Penyaluran :
Pemerintah Provinsi bersama aparat kepolisian dan Pertamina juga memperketat pengawasan di lapangan untuk memastikan kuota BBM tepat sasaran, menertibkan operator di setiap nozzle SPBU, serta menindak tegas indikasi pengurangan jatah atau penyalahgunaan distribusi. (*)

























