Gowa

Polres Gowa Gelar Rapat Pembentukan dan Pembekalan Panitia Penerimaan Anggota Polri T.A 2025

×

Polres Gowa Gelar Rapat Pembentukan dan Pembekalan Panitia Penerimaan Anggota Polri T.A 2025

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa menggelar rapat pembentukan dan pembekalan panitia penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., didampingi Kabag SDM Polres Gowa, KOMPOL Syahyuddin, S.H., M.H, bertempat di ruang rapat Satintelkam Polres Gowa, Kamis (20/2/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Gowa menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri. Ia mengingatkan seluruh panitia agar menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Kita harus memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) agar menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas,” ujar KOMPOL Gani.

Rapat ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Gowa, perwakilan dari berbagai satuan fungsi, serta panitia yang terlibat dalam proses penerimaan.

Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis terkait tahapan seleksi, mekanisme pengawasan, serta strategi untuk memastikan penerimaan berjalan dengan baik.

Polres Gowa berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi secara objektif, mengutamakan prinsip keadilan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta yang memenuhi syarat.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan seluruh panitia dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga pelaksanaan penerimaan anggota Polri T.A 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta