Gowa

Polres Gowa Gelar Pengamanan Shalat Tarawih Selama Ramadhan 1446 H

×

Polres Gowa Gelar Pengamanan Shalat Tarawih Selama Ramadhan 1446 H

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Untuk memastikan keamanan dan kelancaran ibadah shalat tarawih selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Gowa mengerahkan personel di sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Gowa.

Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah, Minggu (02/3/2025) Malam.

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menyampaikan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta mengatur kelancaran arus lalu lintas di sekitar masjid.

“Kami ingin memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa adanya gangguan keamanan atau ketertiban,” ujarnya.

Personel kepolisian akan ditempatkan di titik-titik strategis guna mengantisipasi kemacetan serta mencegah tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, patroli rutin juga ditingkatkan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama bulan Ramadhan.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika ada hal mencurigakan,” tambah Kapolres.

Dengan pengamanan yang optimal, diharapkan pelaksanaan ibadah shalat tarawih di Kabupaten Gowa dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta