Gowa

Kapolda Sulsel Ikuti Ground Breaking Serentak Pembangunan Perumahan Subsidi Polri

×

Kapolda Sulsel Ikuti Ground Breaking Serentak Pembangunan Perumahan Subsidi Polri

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengikuti kegiatan ground breaking serentak pembangunan perumahan subsidi untuk anggota Polri yang dilaksanakan oleh Kapolri. Kegiatan ini berlangsung di Perumahan Bukit Ketapang, Kabupaten Gowa, dengan tujuan memberikan fasilitas hunian yang layak bagi anggota Polri di seluruh Indonesia, Selasa (04/03/25).

Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom yang dipimpin oleh Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Puncak acara ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bapak Kapolri, yang menandakan dimulainya pembangunan perumahan tersebut.

Turut hadir juga dalam acara ini Gubernur Sulsel, Kasdam XIV Hasanuddin, Bupati Gowa, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, serta sejumlah tamu undangan. Setelah prosesi peletakan batu pertama, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan penandatanganan MOU sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perumahan subsidi bagi anggota Polri.

Kegiatan ground breaking ini menjadi langkah awal dalam menyediakan tempat tinggal yang lebih baik bagi anggota Polri, mendukung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta