DaerahNews

Karantina Periksa 540 Ton Kakao Olahan Dari Kepri Tujuan Eropa dan Amerika

×

Karantina Periksa 540 Ton Kakao Olahan Dari Kepri Tujuan Eropa dan Amerika

Sebarkan artikel ini

Batam, Lintasnews5terkini.comBadan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Pos Pelayanan Pelabuhan Batu Ampar memeriksa 540 ton olahan kakao dari Kepri yang akan dikirim ke Prancis, Kanada dan Amerika Serikat pada Sabtu (15/3) lalu.

Bahan baku coklat senilai kurang lebih 111 miliar rupiah tersebut dilakukan pemeriksaan dokumen dan fisik untuk memastikan kesesuaian serta kesehatan produk.

“Jadi setiap eksportasi harus dipastikan selain dokumen sesuai, juga komoditas bebas dari OPTK, jangan sampai ditolak saat sampai di negara tujuan,” ungkap Herwintarti, Kepala Karantina Kepri dalam keterangan tertulis.

Menurut Herwintarti, pengguna jasa bisa melakukan permohonan tindakan karantina secara daring darimanapun dan kapanpun. Kemudian setelah dicek kelengkapan dokumennya, petugas karantina secara aktif dapat melakukan pemeriksaan fisik di tempat pemilik untuk memastikan bahwa komoditas bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), sehingga bisa mempercepat proses logistik di pelabuhan.

Selain itu, menurutnya layanan karantina juga sudah terintegrasi dengan sistem di kementerian terkait lainnya seperti melalui SSMQC dan CQIP.

“Persyaratan ekspor, terutama persyaratan pitosanitari tentu mengikuti persyaratan negara tujuan, tujuannya agar produk dapat diterima negara pengimpor, nah karantina memastikan itu,” pungkas Herwintarti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta