Gowa

Polres Gowa Kembali Bagikan Takjil kepada Pengendara dan Warga

×

Polres Gowa Kembali Bagikan Takjil kepada Pengendara dan Warga

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan, Polres Gowa kembali menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Hoscokroaminoto, tepatnya di depan Bank BPD, menjelang waktu berbuka puasa, Sabtu (22/3/2025).

Pembagian takjil dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Syarifuddin, S.H., M.H., bersama personel Polres Gowa. Sasaran utama penerima takjil adalah para pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, serta warga yang melintas di lokasi tersebut.

IPTU Syarifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polres Gowa terhadap masyarakat yang masih dalam perjalanan saat waktu berbuka tiba.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan semakin mempererat hubungan antara Polri dan warga,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah pengendara mengaku sangat terbantu dengan adanya pembagian takjil ini.

“Alhamdulillah, sangat bermanfaat bagi kami yang belum sempat berbuka di rumah. Terima kasih kepada Polres Gowa,” ungkap salah satu pengendara.

Polres Gowa berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan sosial selama bulan Ramadan guna mempererat hubungan dengan masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta