Gowa

Polres Gowa Gelar Sidang BP4R Bagi Personel yang Akan Menikah

×

Polres Gowa Gelar Sidang BP4R Bagi Personel yang Akan Menikah

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa kembali menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel yang akan melangsungkan pernikahan.

Kegiatan ini berlangsung di ruang Vicon Polres Gowa, pada Kamis (10/4/2025), sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan institusi terhadap rencana pernikahan anggota Polri.

Sidang BP4R kali ini digelar atas nama Bripda Chesa Duta Ramadhan, Ba Polsubsektor Parigi Polres Gowa, dan Bripda Ammar A. Lalo, Ba Bag SDM Polres Gowa.

Kedua anggota tersebut akan melangkah ke jenjang pernikahan, dan sebagai bagian dari prosedur institusi, sidang BP4R wajib dilaksanakan guna memastikan kesiapan dan tanggung jawab moral keduanya dalam membina rumah tangga.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H. selaku Ketua Sidang, didampingi oleh Kabag SDM Polres Gowa KOMPOL Sahyuddin, S.Sos., M.H. sebagai Sekretaris Sidang. Hadir pula sebagai anggota dan narasumber, KBO Satlantas Polres Gowa IPTU Muh. Syafri dan Kasipropam Polres Gowa AKP Abd. Wahab, S.H.

Selain itu, turut hadir Paur Ren Progar IPDA Udin Sibadu, S.H. mewakili Kabag Ren Polres Gowa, serta perwakilan Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Ani Ahmarullah.

Orang tua dan wali dari kedua calon mempelai juga hadir memberikan restu serta dukungan moral dalam proses sidang tersebut.

Dalam arahannya, KOMPOL Gani menekankan pentingnya komunikasi, tanggung jawab, dan kesetiaan dalam kehidupan rumah tangga, terlebih sebagai keluarga besar Polri yang memiliki tantangan tersendiri.

Ia juga berharap agar pernikahan yang akan dijalani dapat membawa keberkahan serta mampu mendukung kinerja kedinasan masing-masing.

Sidang BP4R ditutup dengan suasana penuh kekeluargaan dan harapan agar kedua anggota Polri ini dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi teladan baik di tengah masyarakat maupun di lingkungan kedinasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta