Nasional

Terima Audiensi Peserta P3N XXV Lemhannas RI, Sekjen Kemendagri Jelaskan Upaya Percepat Perizinan Berusaha di Daerah

×

Terima Audiensi Peserta P3N XXV Lemhannas RI, Sekjen Kemendagri Jelaskan Upaya Percepat Perizinan Berusaha di Daerah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menjelaskan upaya pihaknya dalam mempercepat proses perizinan berusaha di daerah, termasuk dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menyusun timeline percepatan perizinan yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 Lemhannas Republik Indonesia (RI). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Ia menjelaskan, lambatnya proses perizinan berusaha kerap menjadi persoalan dalam pembangunan daerah. Tomsi mengatakan, pihaknya terus berupaya menyederhanakan proses perizinan agar dapat berlangsung lebih cepat. “Kemudian membuat koordinasi penyelenggaraan [pelayanan] di daerah dan di pusat,” jelasnya.

Kemendagri juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan agar berlangsung cepat, murah, dan transparan. Selain itu, Kemendagri turut memperhatikan laporan masyarakat terkait pelayanan perizinan, serta mendorong Pemda untuk mengoptimalkan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam memberikan layanan perizinan berusaha. Ia menyebut sejumlah daerah yang dinilai berhasil memberikan pelayanan melalui MPP, termasuk dalam aspek perizinan.

“Mal Pelayanan Publik ini dibuat bahwa perizinan [dilayani] dalam satu atap. Terus kita upayakan, kita pastikan, bahkan kita lombakan [kinerja MPP],” ujarnya.

Ia berharap dengan sistem yang dibangun, Pemda tidak lagi lambat dalam mengurus perizinan. Ia juga mendorong agar berbagai kementerian dan lembaga terkait yang menangani perizinan mendukung upaya percepatan tersebut. “Karena perizinan ini persyaratannya bukan hanya ditentukan oleh daerah, tapi [juga] oleh kementerian [terkait],” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan teknologi dalam proses perizinan. Jangan sampai layanan yang diklaim dapat dilakukan secara daring justru tidak berjalan optimal. “Melalui online, tapi online-nya muter melulu [prosesnya], ujung-ujungnya harus didatengin juga,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Kelompok Peserta Simon Saimima bersama para anggota kelompok P3N XXV Lemhannas RI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan