Gowa

Dugaan Pemerasan Kepada Keluarga Tersangka, ini Tanggapan Kasat Narkoba Polres Gowa

×

Dugaan Pemerasan Kepada Keluarga Tersangka, ini Tanggapan Kasat Narkoba Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kasat Narkoba Polres Gowa memberikan tanggapan terkait tudingan bahwa ada anggotanya melakukan tindakan pemerasan terhadap keluarga tersangka inisial A dan E yang sebelumnya ditangkap beberapa waktu lalu di salah satu tempat bersama barang bukti berupa Sabu yang tergolong dalam Psikotropika.

Tudingan tersebut dibantah keras oleh kasat Narkoba Polres Gowa. IPTU Firman S.H.,M.H terkait adanya permintaan uang terhadap keluarga pelaku agar kasusnya tidak ditindaklanjuti,”itu sama sekali tidak benar adanya, Pelaku inisial A dan E saat ini ditahan dipolres gowa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar firman pada senin (14/7/2025)

Begitu juga aksi yang baru-baru ini berlangsung didepan Polres Gowa mengenai ada permintaan uang, menurutnya itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.

Kami ini baru 1 bulanan menjabat sebagai kasat narkoba dipolres gowa dan bila mana ada terbukti anggota saya melakukan tindakan tersebut selama 1 bulan saya menjabat sebagai kasat narkoba dipolres gowa dan itu bisa dibuktikan,”maka saya siap bertanggungjawab dicopot sebagai kasat narkoba,” tegas firman.

Kehadiran kami bukan memeras, menekan dan mengintimidasi, justru kami hadir ditengah tengah masyarakat kabupaten gowa untuk menghentikan atau memutus rantai penyalahgunaan obat obatan terlarang/ Narkoba jenis apapun agar masyarakat kabupaten gowa dapat hidup sehat dan terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan Narkotika, ” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta