Makassar

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Patuh Pallawa 2025

×

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Patuh Pallawa 2025

Sebarkan artikel ini

*Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Patuh Pallawa 2025

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarpras menghadapi Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi “Patuh Pallawa-2025” di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (14/07/25).

Turut hadir Para PJU Polda Sulsel, Perwakilan POM AD, Personil Polda Sulsel, Personil Dishub, Perwakilan Jasa Raharja, Perwakilan Satpol PP.

Dalam sambutannya Kapolda Sulsel mengatakan bahwa, operasi Patuh Pallawa-2025 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi mandiri kewilayahan patuh Pallawa-2025.

Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan Patuh Pallawa-2025 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 juli 2025 secara serentak di seluruh indonesia. Pelaksanaan operasi patuh pallawa-2025 mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik serta teguran simpatik dan humanis, ungkap Kapolda Sulsel.

Adapun sasaran operasi Patuh Pallawa 2025, yakni:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Berkendara dibawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt
5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus lalu lintas
7. Berkendara melebihi batas kecepatan

Diharapkan operasi Patuh Pallawa tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas, tutup Kapolda Sulsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta