Daerah

Kesataraan Gender, Pertama Kali Polda Sulteng Tempatkan Polwan Sebagai Kasatreskrim

×

Kesataraan Gender, Pertama Kali Polda Sulteng Tempatkan Polwan Sebagai Kasatreskrim

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Pertama kalinya Polda Sulawesi Tengah mengisi jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) dipercayakan oleh seorang Polisi Wanita (Polwan).

Didalam melakukan rotasi ratusan personel Polda Sulteng dan Polres jajaran 22 Juli 2025 kemarin, terdapat jabatan Kasat Reskrim Polres Sigi yang dijabat oleh Inspektur Polisi Satu (IPTU) Siti Elminawati, S.H.,M.H., yang saat ini menjabat Kapolsek Mantikolore Polresta Palu.

Ini menunjukan bahwa Polda Sulteng dalam melakukan rotasi anggotanya, memperhatikan kesetaraan dan profesionalisme berbasis kompetensi, tanpa membedakan gender.

“Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja serta mendukung regenerasi di tubuh Polri” ungkap Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu (23/7/2025) pagi.

Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi, sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan institusi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

AKBP Sugeng juga menyoroti peran Polwan dalam jabatan strategis. “Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas sumber daya manusia dan struktur organisasi guna menjawab tantangan serta harapan masyarakat secara adaptif dan humanis.” tandasnya

“Penempatan Polwan sebagai Kasatreskrim menunjukkan bahwa Polda Sulteng terus mendorong kesetaraan dan profesionalisme berbasis kompetensi, tanpa membedakan gender,” ungkap Sugeng.

Kini ada 2 Jabatan strategis yang diemban oleh Polwan yaitu Kasatlantas Polres Morowali IPTU Ni Nyoman Sukreni, S.H.,M.H., dan Kapolsek Mantikolore IPTU Siti Elminawati, S.H.,M.H.,” pungkas Sugeng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta