Berita

Kabid Dishub Makassar Irwan Turun Tangan Tertibkan Parkir Sembarangan di Samping Gedung Balaikota

×

Kabid Dishub Makassar Irwan Turun Tangan Tertibkan Parkir Sembarangan di Samping Gedung Balaikota

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Irwan, turun langsung ke lapangan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Balaikota, tepatnya di sisi samping Gedung Balaikota Makassar, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis siang (31/7/2025).

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Dishub Makassar terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya pelanggaran parkir di kawasan tersebut. Sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat kerap ditemukan terparkir di bahu jalan, meski sudah terdapat rambu larangan parkir yang jelas terpasang.

Irwan menegaskan bahwa Dinas Perhubungan tidak pernah membiarkan adanya pelanggaran parkir di wilayah tersebut. Menurutnya, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Dinas Perhubungan Kota Makassar tidak pernah melakukan pembiaran seperti yang dikeluhkan masyarakat. Kami juga tidak akan mentolerir pelanggaran seperti ini. Kami sudah memasang rambu larangan parkir di lokasi ini, dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas,” ujar Irwan.

Dinas Perhubungan berharap, dengan adanya penertiban langsung di lapangan, masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir yang bisa mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban kota.

 

Laporan : Sadikin Rahmat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta