DaerahMedan

Pangdam I/BB Terima Audiensi PT PLN Indonesia Power Bahas Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AD

×

Pangdam I/BB Terima Audiensi PT PLN Indonesia Power Bahas Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama dengan TNI AD

Sebarkan artikel ini

Medan, Lintasnews5terkini.com – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto, menerima audiensi dari Senior Manager PT PLN Indonesia Power Unit Pembangkitan Pangkalan Susu, Bapak I Nyoman Buda, bersama rombongan di Ruang Office Room Lantai I Makodam I/BB, Selasa, (14/10/2025).
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT PLN dengan TNI Angkatan Darat yang telah disepakati sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Pangdam I/BB menegaskan bahwa TNI AD siap mendukung penuh upaya PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik, terutama di wilayah Sumatera Utara yang memiliki banyak objek vital nasional. Kolaborasi antara PLN dan TNI AD dinilai penting untuk memastikan stabilitas energi nasional sekaligus memperkuat hubungan antara institusi pertahanan dan sektor BUMN strategis.

Sementara itu, Senior Manager PT PLN Indonesia Power, I Nyoman Buda, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan TNI AD, khususnya Kodam I/Bukit Barisan, dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasional di lapangan. Ia berharap kerja sama ini dapat terus diperluas melalui berbagai program sinergi yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendukung ketahanan energi nasional.

Kegiatan tersebut didampingi oleh Asintel Kasdam I/BB, Asops Kasdam I/BB, serta Aster Kasdam I/BB. Dari pihak PLN Indonesia Power, turut hadir Manager Administrasi Miduk Hutasoit dan Officer Humas M. Divo Sitepu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta