Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Bertemu PM Selandia Baru Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

×

Presiden RI Prabowo Subianto Bertemu PM Selandia Baru Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan

Sebarkan artikel ini

Korea Selatan, Lintasnews5terkini.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengadakan pertemuan bilateral dengan PM Selandia Baru Christopher Luxon di Ruang Agenas, Hotel Lahan Select Gyeongju, Jumat (31/10/2025). Pertemuan berlangsung di sela-sela rangkaian KTT APEC 2025 yang digelar di Gyeongju, Republik Korea (Korea Selatan).

Kedua pemimpin membahas upaya memperkuat kemitraan komprehensif yang telah terjalin antara Indonesia dan Selandia Baru sejak tahun 2018. Presiden Prabowo menegaskan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama dalam kerangka kemitraan komprehensif yang selama ini terjalin erat.

Dalam kesempatan tersebut, PM Luxon juga menegaskan komitmen untuk memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara. PM Luxon juga mengapresiasi dukungan Indonesia terhadap peningkatan kemitraan strategis komprehensif ASEAN dan Selandia Baru, serta berbagai kerja sama regional lainnya.

Dalam kesempatan terpisah usai pertemuan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pertukaran pengalaman dan penguatan kolaborasi di sektor pendidikan, pertanian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia. Kedua pemimpin juga menyoroti pentingnya memperluas akses pasar dan mendorong peningkatan nilai perdagangan yang pada tahun 2024 mencapai USD1,91 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta