NewsPendidikanTakalar

LSM PERAK Soroti Kondisi Memprihatinkan SMAN 5 Galesong Takalar, Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana BOS

×

LSM PERAK Soroti Kondisi Memprihatinkan SMAN 5 Galesong Takalar, Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Dana BOS

Sebarkan artikel ini

Takalar, Sulsel, Lintasnews5terkini.com  — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK menyorot tajam kondisi gedung ruang kelas di SMA Negeri 5 Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang dinilai mengalami kerusakan signifikan namun tidak mendapatkan penanganan yang memadai. Sorotan ini disampaikan langsung oleh Divisi Investigasi LSM PERAK, Rahman Samad, dalam konferensi pers di Kantor LSM PERAK.

Menurut Rahman, sejumlah fasilitas ruang kelas tampak memprihatinkan, mulai dari pintu yang sudah tidak menggunakan kunci, lantai keramik yang pecah, hingga dinding yang terkelupas. Ia menilai pihak pengelola sekolah terkesan tidak peduli terhadap kondisi tersebut.

“Gedung yang seharusnya menjadi tempat belajar aman dan nyaman justru mengganggu suasana belajar siswa karena kondisinya kumuh. Ini miris dan sangat memprihatinkan. Apalagi Plh. Kepsek, Murniati, dinilai tertutup, tidak transparan, dan kurang akuntabel. Karena tidak peka dan responsif, maka wajar jika kinerjanya dinilai gagal dan menimbulkan kecurigaan terkait pengelolaan dana BOS,” tegas Rahman.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik, khususnya mengenai alokasi dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal, dalam petunjuk teknis, telah diatur adanya anggaran khusus untuk pemeliharaan sarana prasarana sekolah.

Saat dikonfirmasi pada Senin, 17 November 2025, Plt. Kepala SMAN 5 Takalar, Murniati, mengungkapkan bahwa porsi dana pemeliharaan hanya sekitar 20 persen dari total anggaran. “Dana pemeliharaan itu cuma 20 persen, dan kita lihat sendiri kondisinya sekolah,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan tersebut kembali ditanggapi Rahman. Ia menilai bahwa jika total dana yang dikelola mencapai Rp1 miliar, maka porsi 20 persen untuk pemeliharaan dianggap cukup besar untuk memperbaiki fasilitas dasar sekolah. “Dana 20 persen itu lumayan cukup untuk mengubah wajah sekolah. Entah kalau mau dimanfaatkan untuk hal lain di luar program pemeliharaan,” duga Rahman.

Lebih lanjut, menurut Rahman, selama lebih dari satu tahun kepemimpinan Murniati, tidak tampak adanya progres signifikan yang menunjukkan perbaikan atau pembaruan sarana prasarana. Hal ini membuat masyarakat dan aktivis pendidikan merasa kecewa.

Melihat kondisi tersebut, Rahman mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk turun tangan melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOS di SMAN 5 Galesong. Ia berharap pihak terkait dapat mengusut tuntas penggunaan anggaran sekolah agar transparansi dan akuntabilitas dapat ditegakkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai detail penggunaan dana BOS dan langkah pemeliharaan yang telah dilakukan.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta