Nasional

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

×

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Sebarkan artikel ini

Jambi, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memastikan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jambi. Upaya ini diperkuat melalui rapat lanjutan yang memfokuskan pembahasan pada konsolidasi teknis serta percepatan pendataan kebutuhan pembangunan gerai, fasilitas pergudangan, dan kelengkapan pendukung KDKMP.

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Edi Mardianto menjelaskan bahwa tujuan utama rapat tersebut adalah mengoptimalkan peran strategis KDKMP. Selain itu, rapat juga menjadi wadah penyamaan persepsi antara Kemendagri dan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mempercepat pembangunan gerai KDKMP melalui dukungan lintas kementerian, pemerintah daerah (Pemda), serta tim teknis lainnya.

“Kementerian Dalam Negeri terus memastikan ketersediaan lahan dari aset daerah dan desa serta mengawal jumlah pendataan lahan untuk pembangunan gerai,” ujar Edi usai memimpin rapat tersebut di Provinsi Jambi belum lama ini.

Ia menambahkan, kolaborasi dan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta jajaran TNI menjadi kunci percepatan pendataan KDKMP di Jambi. Di sisi lain, ia turut menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempersiapkan pengadaan lahan dan pembangunan KDKMP di wilayah tersebut.

Senada dengan itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Heriyandi Roni menegaskan bahwa seluruh upaya perlu dimaksimalkan untuk menyukseskan target penyelesaian pendataan KDKMP.

“Pada tahapan tertentu, tentu Tim Nasional dalam arahan Bapak Presiden nanti akan melakukan Monev pada tingkat pimpinan, termasuk di tingkat pusat itu ada delapan kementerian termasuk kepala badan lembaga,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta