Daerah

Polsek Kasimbar Tertibkan PETI di Desa Posona, Sejumlah Alat Tambang Diamankan

×

Polsek Kasimbar Tertibkan PETI di Desa Posona, Sejumlah Alat Tambang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com — Aparat gabungan melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun TSM, Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (16/12/2025). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita ini dipimpin langsung Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania, S.H., sebagai upaya penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Penertiban melibatkan personel Polsek Kasimbar, Koramil 19 Kasimbar, pemerintah desa setempat, serta dukungan masyarakat Desa Posona. Sinergi lintas unsur tersebut memastikan proses penertiban berjalan tertib, humanis, dan terukur hingga berakhir pukul 13.00 WITA.

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polsek Kasimbar. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi enam unit mesin alkon, empat selang, tiga karpet, satu jerigen ukuran lima liter, dua dulang, satu linggis, serta tiga besi sambungan selang.

Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania, S.H., menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu gangguan keamanan. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif dengan pemerintah desa serta masyarakat setempat.

“Kami menyadari penertiban PETI berpotensi menimbulkan dinamika di tengah masyarakat, baik yang pro maupun kontra. Karena itu, langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas terus kami lakukan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kasimbar telah mengamankan seluruh barang bukti, menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Desa Posona terkait dampak sosial pascapenertiban, serta menginventarisir lokasi-lokasi PETI di wilayah hukum Polsek Kasimbar untuk bahan penanganan selanjutnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Aparat berharap penertiban ini dapat menjadi langkah awal dalam menekan aktivitas PETI serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan bersama di Kecamatan Kasimbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta