Gowa

Kapolres Gowa Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin-2025

×

Kapolres Gowa Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin-2025

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Tahun 2025 dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin-2025.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harper Makassar dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan IRJEN POL. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H, Rabu (17/12/2025).

Rakor lintas sektoral tersebut turut dihadiri Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan, Wakapolda Sulsel BRIGJEN POL. Nasri, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Sulsel, serta para Kapolres jajaran Polda Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi lintas sektoral, serta memastikan kesiapan seluruh unsur terkait dalam pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Sulawesi Selatan.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa Rakor lintas sektoral ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Melalui rakor ini, kami menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektoral. Polres Gowa siap melaksanakan Operasi Lilin-2025 secara optimal guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kapolres Gowa.

Ia menegaskan, Polres Gowa akan mengerahkan personel secara maksimal serta bersinergi dengan TNI dan seluruh instansi terkait untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif selama rangkaian Operasi Lilin-2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta