Nasional

Kemendes Gandeng Bank Mandiri Tingkatkan Literasi Keuangan Bangun Desa

×

Kemendes Gandeng Bank Mandiri Tingkatkan Literasi Keuangan Bangun Desa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menggandeng Bank Mandiri untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat desa.

Tujuannya adalah agar setiap potensi yang ada di Desa bisa diolah secara maksimal dan dipasarkan dengan hasil yang manfaatnya langsung dirasakan warga.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, literasi keuangan adalah bekal penting namun belum dimiliki setiap warga. Jika hal ini dipenuhi maka seluruh potensi desa bisa diolah sesuai kebutuhan dengan jangkauan pasar yang luas hingga level internasional.

“MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) sudah ada dengan Bank Mandiri kita mantapkan lagi sehingga literasi keuangan bisa berjalan baik. Potensi di Desa itu besar tapi pengetahuan keuangan minim maka kami kerja sama termasuk untuk BUMDesa yang ribuan jumlahnya. Dengan adanya gerakan masif antara Kemendes dan Bank Mandiri, sehingga BUMDesa bisa terlayani dengan baik. BUMDesa kita pertemukan dengan banyak pelaku ekonomi,” kata Mendes Yandri saat audiensi dengan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan di Menara Mandiri Jakarta, Senin (5/1/2026).

Sekadar informasi, Kemendes PDT dan Bank Mandiri adalah mitra lama dalam memastikan pembangunan desa terlaksana berikut dengan pemahaman tentang keuangan untuk kemajuan usaha. Tak hanya itu, salah satu Bank Himbara ini juga memberikan pendampingan dalam managerial skill sebagai bagian dari pengembangan SDM di desa.

Hal ini diapresiasi Mendes Yandri karena menurutnya, memastikan sebuah pendampingan terus berjalan adalah langkah wajib yang harus dilakukan pemerintah dan mitranya.

Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini yakin kolaborasi tersebut akan mempercepat target pembangunan, salah satunya tercantum dalam Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Ini kerja sama yang real dengan Bank Mandiri. Ini perlu kita kembangkan karena kalau sekadar membangun itu gampang. Tapi kalau yang paling penting kan keberlanjutan bagaimana ekosistem bisnis, daya beli masyarakat, dan lain sebagainya,” ujar Menteri Kelahiran Bengkulu Selatan.

Kerja sama antara Kemendes PDT dengan Bank Mandiri akan terus berlanjut dan diperluas agar manfaatnya dirasakan setiap lapisan masyarakat. Di antaranya melalui BUMDesa dan Koperasi Desa Merah Putih yang sampai saat ini terus berjalan memanfaatkan potensi desa seiring dengan pertumbuhan ekonomi warga.

“Bank Mandiri tentu siap mendukung semua program pemerintah. Kami harap Bank Mandiri diberi kesempatan untuk bisa support program pemerintah termasuk di level desa,” tegas Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan.

Pendampingan dari Bank Mandiri khususnya terkait literasi keuangan akan terus berjalan tidak hanya di desa yang berstatus maju dan mandiri namun juga berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal.

Hal ini dipastikan menjadi solusi ekonomi terbaik karena setiap potensi yang ada baik dalam segi produk seperti terwujudnya desa tematik maupun alam seperti tumbuhnya desa wisata bisa dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta