Nasional

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

×

Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk terus bekerja keras membantu memulihkan layanan publik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Menurutnya, peran para praja tersebut penting untuk mendorong pemulihan yang lebih cepat.

Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin apel pembukaan Tim Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (5/1/2026).

Mendagri menjelaskan, indikator keberhasilan pemulihan daerah terdampak bencana diukur dari tiga aspek, yakni berjalannya fungsi pemerintahan secara normal, terkoneksinya sarana publik, serta kembalinya aktivitas perekonomian masyarakat. Dalam konteks ini, ia mengapresiasi kiprah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah melakukan berbagai upaya untuk membantu pemulihan di daerah terdampak bencana.

“Saya paham betul Bapak Menkes bekerja sangat keras sekali, tapi biasa beliau bekerja tanpa kamera, tanpa ekspos. Padahal luar biasa, semua rumah sakit umum daerah di 52 yang terdampak hampir semuanya kembali normal,” ujar Mendagri.

Senada dengan itu, Mendagri juga mengapresiasi langkah cepat Kementerian UMKM dalam mendampingi pelaku usaha terdampak bencana. Melalui pendampingan intensif, aktivitas pasar, warung, toko, hingga restoran di sejumlah daerah mulai kembali berjalan.

“Beliau (Menteri UMKM) udah turun. Beliau [berada di lokasi bencana] bukan [hanya] sekarang ini, kemarin-kemarin udah turun ke lapangan dengan pasukan-pasukan beliau, tim pendamping untuk usaha UMKM,” imbuhnya.

Mendagri menekankan, keberadaan para praja di Aceh Tamiang bertujuan membantu pemulihan layanan publik sekaligus memberikan dukungan moril bagi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia memastikan, Kemendagri akan mendukung pemulihan pascabencana bersama pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Kali ini kita buat apel untuk membangkitkan semangat, supaya sahabat-sahabat kita, teman-teman kita, Pak Bupati dan Forkopimda tidak merasa sendiri. Kemudian saudara-saudara kita di pengungsian tidak merasa sendiri,” sambung Mendagri.

Apabila proses pemulihan berlangsung cepat, tambah Mendagri, tidak menutup kemungkinan para praja akan ditugaskan ke daerah lain yang juga terdampak bencana, seperti Aceh Utara, Aceh Timur, hingga Gayo Lues. Hal ini merupakan komitmen Kemendagri bersama seluruh pihak dalam mendukung pemulihan pascabencana.

“Terima kasih banyak, dan ke depan kita harus semangat terus. Inilah pengabdian, sekali lagi, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk bisa mengabdi, memberikan dharma baktinya,” tandas Mendagri.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta jajaran Forkopimda se-Kabupaten Aceh Tamiang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta