Gowa

Pastikan Personel Bersih dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Jalani Tes Urine

×

Pastikan Personel Bersih dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Jalani Tes Urine

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Seluruh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa menjalani tes urine sebagai bentuk pengawasan internal dan komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Rabu (28/1/2026).

Tes urine tersebut dilaksanakan secara menyeluruh terhadap personel Satresnarkoba Polres Gowa dan diawasi langsung oleh pejabat terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota yang bertugas di bidang penegakan hukum narkoba benar-benar bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Gowa melalui Kasat Resnarkoba IPTU Firman, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk tanggung jawab moral aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba.

“Personel Satresnarkoba harus menjadi garda terdepan dan contoh bagi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Tes urine ini dilakukan untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel Satresnarkoba Polres Gowa dinyatakan negatif narkoba. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala maupun mendadak sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan personel.

Polres Gowa menegaskan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta