Daerah

Operasi Keselamatan Samrat 2026, Cara Polda Sulut Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

×

Operasi Keselamatan Samrat 2026, Cara Polda Sulut Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Manado, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi memulai Operasi Keselamatan Samrat 2026. Kegiatan ini diawali dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026 pagi di Lapangan Presisi Mapolda Sulut.

​Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa operasi ini direncanakan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Fokus utama dari operasi ini adalah menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

​”Tema kita adalah mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan damai menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026,” ujar Brigjen Pol Awi Setiyono.

Wakapolda menekankan bahwa personel di lapangan akan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Penegakan hukum tetap akan dilakukan, namun hanya sebagai langkah terakhir jika terdapat pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan fatal.

​Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah pemberian edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dengan menanamkan kesadaran lalu lintas sejak dini.

“Bicara lalu lintas adalah bicara peradaban. Edukasi yang manis dan humanis jauh lebih efektif untuk menyadarkan masyarakat dibandingkan sekadar penindakan,” tambahnya.

Operasi ini akan menyasar seluruh pengguna jalan di Sulawesi Utara, dengan perhatian khusus pada kendaraan roda dua dan roda empat yang mendominasi arus lalu lintas.

​Melalui Operasi Keselamatan Samrat 2026 ini, Polda Sulut berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan masyarakat semakin disiplin dalam berkendara, demi kenyamanan bersama menyambut hari besar keagamaan mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta