Nasional

Prof. Zudan: MTQ Korpri Momentum Pembinaan Karakter ASN dan Kolaborasi Nasional

×

Prof. Zudan: MTQ Korpri Momentum Pembinaan Karakter ASN dan Kolaborasi Nasional

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Saat menghadiri Launching dan Sosialisasi MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan menyampaikan bahwa MTQ KORPRI bukan sekadar ajang kompetisi keagamaan, tetapi merupakan instrumen pembinaan karakter para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam sambutannya, Prof. Zudan menekankan tiga pilar utama pelaksanaan MTQ KORPRI, yaitu persaudaraan, kolaborasi, dan kecintaan terhadap Al-Qur’an.

Mengusung tema “ASN Berakhlak Mulia, Indonesia Tangguh”, Prof. Zudan ungkap forum seperti ini berperan penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif.

“Kegiatan ini mempertemukan ASN dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam satu forum yang memperkuat solidaritas serta komunikasi lintas instansi. Interaksi antar-pegawai dan pimpinan dari berbagai daerah dapat meningkatkan koordinasi, mempercepat implementasi kebijakan, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik,” ungkap Prof. Zudan dalam pembukaan kegiatan, Sabtu (14/02/2026) di Kota Makassar.

Selain itu, Prof. Zudan menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai Al-Qur’an, diantaranya seperti nilai kejujuran, amanah, disiplin, dan keadilan dalam pelaksanaan tugas ASN. Menurutnya, penguatan sistem birokrasi harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas individu agar tercipta pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia berharap MTQ VIII KORPRI 2026 dapat mendorong terwujudnya ASN yang unggul secara kompetensi, kuat dalam kolaborasi, serta memiliki integritas moral yang tinggi.

Perhelatan MTQ VIII KORPRI 2026 yang melibatkan kafilah dari 38 provinsi, dan perwakilan kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia ini akan diselenggarakan di Provinsi Sulawesi Selatan, dengan lokasi utama di Kota Makassar dan Kabupaten Pangkep. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta