Nasional

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Wamenhan AS Bidang Pertahanan Indo-Pasifik

×

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Wamenhan AS Bidang Pertahanan Indo-Pasifik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan (Courtesy Call) dari Assistant Secretary of War for Indo-Pacific Security Affairs Amerika Serikat, John Noh, di Kantor Kemhan RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Pertemuan strategis ini bertujuan untuk memperdalam kemitraan pertahanan guna menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat membahas kembali implementasi kerja sama pertahanan sebagai landasan hubungan bilateral yang telah terjalin kuat.

Selanjutnya, juga disinggung persiapan latihan bersama skala besar Super Garuda Shield 2026 yang akan melibatkan ribuan prajurit dari kedua negara dan mitra regional pada Agustus mendatang.

Latihan berskala Multinasional ini tentunya mampu meningkatkan diplomasi militer Indonesia terhadap negara sahabat dan wujud komitmen TNI dalam menjaga Keamanan kawasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta