MAKASSAR, Lintasnews5terkini.com — Operator SPBU nomor 7490109 di Jalan Andalas, Kota Makassar, Pandi, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada warga yang sedang mengantre di SPBU tersebut pada Minggu malam, 13 September 2026.
Pandi mengaku telah melakukan kekeliruan saat melayani salah satu konsumen dengan pengisian BBM yang menurutnya melebihi batas nominal Rp420.000. Ia juga menyebut adanya iming-iming pemberian uang sebesar Rp30.000 dalam kejadian tersebut.
Dalam keterangannya pada Senin, 14 September 2026, Dandi meminta maaf kepada pimpinannya, Kapuskopal, serta seluruh warga Kota Makassar yang saat itu sedang mengantre di SPBU Andalas.
Pandi menjelaskan, awalnya dirinya mengisi BBM ke tangki kendaraan konsumen sebesar Rp407.000. Namun, menurut pengakuannya, konsumen tersebut kemudian meminta agar sisa BBM diisikan ke tangki sepeda motor dengan alasan sepeda motornya telah kehabisan bahan bakar.
“Saya mengisi ke tangki konsumen sebesar Rp407.000. Dengan sisa dia minta tolong untuk diisikan ke tangki motornya dengan alasan motornya sudah kehabisan bensin, jadi saya isikan. Saya tolong dia,” ungkap Pandi saat memberikan klarifikasi, Senin (14/9/2026).
Pandi juga menyampaikan bahwa dirinya dalam kondisi lelah dan mengantuk. Ia mengaku kemungkinan kelelahan setelah bekerja hingga sekitar pukul 03.00 WITA.
Namun, dalam keterangannya, Pandi juga menyebut bahwa dirinya sebenarnya tidak pernah menjalani lembur.
Atas kejadian tersebut, Pandi kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Makassar, khususnya masyarakat yang sedang mengantre dan merasa dirugikan atau terganggu akibat kejadian tersebut.
Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran.
“Pertama dan terakhir kalinya saya melakukan seperti ini,” tutup Dandi.
Klarifikasi tersebut disampaikan Dandi sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian yang menjadi perhatian warga di SPBU Jalan Andalas. (Sul).

























