BeritaMakassar

Operator SPBU 7490109 Jalan Andalas Makassar Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

×

Operator SPBU 7490109 Jalan Andalas Makassar Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Lintasnews5terkini.com — Operator SPBU nomor 7490109 di Jalan Andalas, Kota Makassar, Pandi, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada warga yang sedang mengantre di SPBU tersebut pada Minggu malam, 13 September 2026.

Pandi mengaku telah melakukan kekeliruan saat melayani salah satu konsumen dengan pengisian BBM yang menurutnya melebihi batas nominal Rp420.000. Ia juga menyebut adanya iming-iming pemberian uang sebesar Rp30.000 dalam kejadian tersebut.

Dalam keterangannya pada Senin, 14 September 2026, Dandi meminta maaf kepada pimpinannya, Kapuskopal, serta seluruh warga Kota Makassar yang saat itu sedang mengantre di SPBU Andalas.

Pandi menjelaskan, awalnya dirinya mengisi BBM ke tangki kendaraan konsumen sebesar Rp407.000. Namun, menurut pengakuannya, konsumen tersebut kemudian meminta agar sisa BBM diisikan ke tangki sepeda motor dengan alasan sepeda motornya telah kehabisan bahan bakar.

“Saya mengisi ke tangki konsumen sebesar Rp407.000. Dengan sisa dia minta tolong untuk diisikan ke tangki motornya dengan alasan motornya sudah kehabisan bensin, jadi saya isikan. Saya tolong dia,” ungkap Pandi saat memberikan klarifikasi, Senin (14/9/2026).

Pandi juga menyampaikan bahwa dirinya dalam kondisi lelah dan mengantuk. Ia mengaku kemungkinan kelelahan setelah bekerja hingga sekitar pukul 03.00 WITA.

Namun, dalam keterangannya, Pandi juga menyebut bahwa dirinya sebenarnya tidak pernah menjalani lembur.

Atas kejadian tersebut, Pandi kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Makassar, khususnya masyarakat yang sedang mengantre dan merasa dirugikan atau terganggu akibat kejadian tersebut.

Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran.

“Pertama dan terakhir kalinya saya melakukan seperti ini,” tutup Dandi.

Klarifikasi tersebut disampaikan Dandi sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian yang menjadi perhatian warga di SPBU Jalan Andalas. (Sul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta