Daerah

Sungai Meluap, Banjir Rendam Jalan Trans Sulawesi dan Permukiman Warga di Sendana

×

Sungai Meluap, Banjir Rendam Jalan Trans Sulawesi dan Permukiman Warga di Sendana

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, menyebabkan debit air sungai meningkat hingga meluap dan menggenangi sejumlah wilayah di Desa Sendana, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 11.35 WITA.

Luapan air sungai tersebut tidak hanya menggenangi badan jalan Trans Sulawesi, tetapi juga mulai merambah ke sejumlah rumah warga yang berada di sekitar aliran sungai.

Kondisi tersebut membuat personel Polsek Kasimbar bergerak cepat melakukan pemantauan dan pengamanan di lokasi guna mengantisipasi dampak yang lebih luas, khususnya terhadap keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

Kapolsek Kasimbar Ipda I Komang Sukania, S.H., mengatakan pihaknya telah mengerahkan personel untuk memantau perkembangan debit air sekaligus memastikan situasi di lokasi tetap aman dan terkendali.

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan luapan air sungai dan situasi di sekitar lokasi. Personel juga melakukan pengamanan untuk mengantisipasi adanya risiko terhadap masyarakat maupun pengguna Jalan Trans Sulawesi,” ujar Ipda I Komang Sukania.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar aliran sungai, agar meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan petugas apabila kondisi air terus meningkat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan debit sungai kembali meningkat. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” tegasnya.

Polri hadir di tengah masyarakat, memastikan situasi tetap aman serta memberikan respons cepat terhadap setiap kondisi yang berpotensi mengganggu keselamatan dan aktivitas warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta