DaerahGowa

Kapolresta Gowa Ingatkan Bahaya Karhutla di Tengah Musim Kemarau

×

Kapolresta Gowa Ingatkan Bahaya Karhutla di Tengah Musim Kemarau

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Musim kemarau dengan kondisi cuaca yang panas dan kering menjadi perhatian Polresta Gowa. Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (20/8/2026).

Kapolresta Gowa mengingatkan bahwa kelalaian kecil, seperti membuang puntung rokok atau menyalakan api di area yang kering, dapat memicu kebakaran yang meluas.

“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga lingkungan dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” imbau Kapolresta Gowa.

Untuk mencegah terjadinya karhutla, masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak menyalakan api di kawasan hutan atau lahan kering, serta menghindari pembakaran sampah yang berpotensi menimbulkan api.

Selain pencegahan, masyarakat juga diharapkan segera bertindak apabila menemukan titik api atau kebakaran dengan melaporkannya kepada pihak terkait.

“Apabila melihat kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polri 110,” tambahnya.

Kapolresta Gowa berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla, khususnya selama musim kemarau, demi menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta