Hukum

Ketua MA Lantik 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

×

Ketua MA Lantik 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut menandai dimulainya amanah para hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Mahkamah Agung.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. resmi melantik dan mengambil sumpah 11 hakim agung dan 3 hakim ad hoc pada Mahkamah Agung, Rabu (2/9/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 91/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung, tanggal 31 Agustus 2026.

Pengangkatan ini merupakan tahapan lanjutan setelah Komisi III DPR RI menetapkan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan pada 13 Agustus 2026.

Sebanyak 11 hakim agung yang dilantik akan memperkuat empat kamar pada Mahkamah Agung, yaitu Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.

Pada Kamar Pidana, mereka yang dilantik adalah Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H., Sugiyanto, S.H., M.H., Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum., dan Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.

Untuk Kamar Perdata, dua nama yang dilantik adalah Dr. Sobandi, S.H., M.H. dan Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.

Sementara pada Kamar Agama, terdapat Dr. Musthofa, S.H., M.H. dan Dr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.

Adapun Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak diperkuat oleh Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H., serta Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP.

Selain itu, turut dilantik tiga hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Mereka adalah Sudiyo, S.H., M.H. sebagai hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, serta Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H. dan Roki Panjaitan, S.H. sebagai hakim ad hoc Hak Asasi Manusia.

Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. resmi melantik dan mengambil sumpah 3 hakim ad hoc pada Mahkamah Agung | Dok. Penulis
Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut menandai dimulainya amanah para hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di Mahkamah Agung. Kehadiran mereka diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan fungsi peradilan serta mendukung terwujudnya peradilan yang profesional, independen, dan berintegritas.

Prosesi pelantikan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung sehingga masyarakat dapat menyaksikan momentum pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut.

Hadir dalam kesempatan tersebut para pimpinan Mahkamah Agung, seluruh hakim agung dan hakim ad hoc, serta pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Mahkamah Agung. Turut hadir Ketua MPR RI, Ketua Komisi Yudisial, Komisi III DPR RI, serta Gubernur Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta