Nasional

Pangkas 29 Entitas Usaha, Brantas Abipraya Awali Transformasi BUMN Karya

×

Pangkas 29 Entitas Usaha, Brantas Abipraya Awali Transformasi BUMN Karya

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – PT Brantas Abipraya akan segera merampungkan proses pemangkasan 29 entitas usahanya sebagai bagian dari transformasi perusahaan untuk kembali fokus pada bisnis inti sebagai kontraktor.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, bertemu dengan jajaran direksi PT Brantas Abipraya untuk membahas perkembangan proses transformasi dan penataan entitas usaha perusahaan.

Melalui proses streamlining tersebut, Brantas Abipraya akan menyederhanakan struktur usaha dengan menyisakan induk perusahaan dan mengakhiri keberadaan anak-anak usaha yang dinilai tidak lagi diperlukan dalam mendukung fokus bisnis utama.

Dony menilai langkah tersebut menjadi momentum bagi Brantas Abipraya untuk memperkuat fundamental perusahaan dan meningkatkan fokus pada bisnis kontraktor. Ia juga mendorong agar Brantas menjadi salah satu BUMN Karya yang paling cepat menyelesaikan proses penataan.

“Saya harapkan nanti setelah selesai pembersihan ini, ke depannya betul-betul fokus kepada bisnis kontraktor. Brantas tinggal induknya, dan ini termasuk perusahaan yang paling sehat,” ujar Dony, mengutip dari akun Instagram resmi BP BUMN.

Transformasi Brantas Abipraya menjadi bagian dari agenda penataan BUMN Karya secara menyeluruh. Penyederhanaan struktur usaha diharapkan dapat mengurangi inefisiensi, memperkuat tata kelola, serta membuat perusahaan lebih fokus dan kompetitif dalam menjalankan bisnis intinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta