Nasional

Mendes Yandri Dorong Bantuan ke Desa Berorientasi Pemberdayaan Ekonomi

×

Mendes Yandri Dorong Bantuan ke Desa Berorientasi Pemberdayaan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5tsrkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mendorong agar dukungan program kepada desa tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, setiap program yang dijalankan perlu memberikan manfaat berkelanjutan serta mampu mendorong produktivitas dan potensi ekonomi desa.

Dorongan tersebut sekaligus menjadi upaya memastikan program pembangunan desa memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat menjadi pemicu bagi desa untuk mengembangkan potensi dan komoditas unggulan sesuai karakteristik wilayah, sehingga menciptakan kegiatan ekonomi produktif yang dapat terus berkembang.

“Kalau program saat ini mesti melakukan pemberdayaan ekonomi jadi bantuan tidak hilang sekali bantu. Jadi misal jalan, itu dalam menunjang ketahanan pangan jadi bisa menunjang ketahanan pangan atau dia menghasilkan produksi misal desa tematik, desa melon, desa telur, dan lain sebagainya,” tegasnya saat audiensi dengan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Ruang Kerja Mendes Kalibata Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Mendes Yandri juga menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi desa dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pangan, termasuk untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, desa dapat diarahkan menjadi sentra produksi komoditas tertentu sesuai potensi wilayah dan dikembangkan secara terintegrasi dalam satu kawasan melalui kerja sama antardesa.

“Bahan MBG harusnya dari desa. Makanya desa harus jadi desa betelur, desa cabai, desa tematik intinya. Kalau bisa satu kawasan satu jenis desa tematik nanti dibuat BUM Desma (BUM Desa Bersama) nanti saling bantu di satu kawasan,” kata Mendes Yandri.

Pengembangan desa tematik tersebut diharapkan dapat membangun rantai ekonomi dari hulu hingga hilir dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Melalui penguatan kerja sama antardesa dan BUM Desma, potensi produksi desa dapat dikonsolidasikan sehingga memiliki skala ekonomi yang lebih besar, sekaligus memperluas akses pasar dan mendukung keberlanjutan usaha masyarakat desa.

Seperti diketahui, BUM Desa dan BUM Desma dapat menjadi instrumen bagi desa untuk mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi secara lebih terorganisasi. Melalui kelembagaan tersebut, berbagai potensi yang dimiliki desa, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan hingga produk olahan, dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan desa.

Sementara itu, pengembangan desa berbasis potensi lokal melalui konsep desa tematik dapat mendorong setiap wilayah untuk memiliki fokus komoditas sesuai keunggulannya. Jika dikembangkan secara kawasan dan didukung kerja sama antardesa, produksi tersebut dapat dikonsolidasikan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam skala lebih besar, termasuk mendukung ketersediaan bahan pangan bagi program pemerintah seperti MBG. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta